Kapolres Pamekasan : Program Tamu I x 24 Jam Wajib Lapor Harus Terus Digalakkan.
Foto bersama usai apel
PAMEKASAN, (suarasatunews)
Kepolisian Resort Pamekasan gelar apel bersama Bhabinkamtibmas, Kades dan Ketua RT dilaksanakan di Gedung Bhayangkara Polres Pamekasan, Sabtu (19/05/2018).
Kegiatan ini ditujukan guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman kondusif di wilayah hukum setempat. Utamanya ansitipasi akan aksi teror bom.
"Menyikapi terjadinya teror BOM yang terjadi di Surabaya dan Sidoarjo. Kami Polres Pamekasan mengajak para Kades, Ketua RT, ketua RW dan masyarakat untuk berperan aktif dalam mengaktifkan program 1 X 24 Jam tamu wajib lapor," terang AKBP Teguh Wibowo yang saat itu memimpin apel.
Kapolres berharap, Siskamling di Pemerintahan Desa dan Kelurahan kembali diaktifkan, dengan tujuan yaitu untuk mengawasi dan mengatahui para tamu yang datang dan mengetahui secara jelas aktifitas warga baru diwilayah tersebut.
"Kami berharap, khususnya dipemerintahan Desa dan Kelurahan untuk kembali mengaktifkan Siskamling," imbuh dia.
Turut mendampingi saat itu, Waka Polres Kompol Harnoto dan dihadiri para perwira dan Kapolsek se-Kabupaten Pamekasan.(TIM)