Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Polisi 'Jaring' Pelaku Begal Yang Beraksi Di Areal GOR Wira Bhakti Lumajang.

Tersangka 'DC' yang diamankan polisi


LUMAJANG (suarasatunews) 
'DC' (24) warga Rowokangkung ditangkap oleh jajaran resmob satreskrim polres Lumajang dan ditetapkan sebagai tersangka, pasca melakukan aksi pebegalan di areal GOR Wira Bhakti beberapa hari yang lalu.  

Sementara 'DW' dan satu orang lagi yang masih belum diketahui identitasnya, saat ini masih melarikan diri.

Kasat reskrim AKP Roy A.P melalui Ipda Catur Budi Bhaskoro selaku paur subbag humas polres Lumajang mengatakan, 'DC' ditangkap kemarin, Minggu (22/4).

"Anggota resmob satreskrim polres Lumajang waktu itu mulanya melakukan penangkapan terhadap pelaku 'DC' saat berada dirumah temannya di desa Sumber Rejo kecamatan Sukodono. Dari sana ia mengakui jika dirinya tidak sendirian. Ada dua lagi temannya yang saat ini kita kejar," ucapnya pada sejumlah awak media, Senin (23/4).

Selain menangkap 'DC', polisi juga berhasil mengorek pengakuan jika aksi kejahatan yang dilakukan oleh 'DC' dan rekannya yang masih kabur bukanlah disatu tempat saja. 

"Selain di selatan lapangan GOR Wira Bhakti, pelaku ini juga mengakui perbuatannya di jalan Karang Bendo Tukum Kecamatan / kabupaten Lumajang," imbuh Ipda Catur.

Dari tangan tersangka, polisi sita barang bukti diantaranya satu unit sepeda motor yamaha MIO warna merah hasi kejahatan TKP GOR, dan satu unit sepeda motor jenis Vario warna hitam masuk hasil kejahatan TKP TEKUNG, juga sebuah sebo warna hitam dengan motif tengkorak warna putih milik pelaku, sebilah celurit serta satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja milik pelaku.

"Saat ini semua barang bukti dan tersangka kami amankan. Untuk pelaku yang masih dalam pengejaran, kami upayakan secepatnya tertangkap," pungkas Ipda Catur. (end