Hari Ke-3 OPS Patuh Semeru 2018 di Pemekasan, Pelanggar Tak Punya SIM Mendominasi
Salah seorang petugas Satlantas Polres Pamekasan saat menilang pengendara yang melanggar
Pamekasan(suarasatunews)
Pengendara kendaraan bermotor di wilayah hukum polres Pamekasan Madura Jawa Timur, yang mendapat tindakan penilangan terhitung hingga sampai saat ini didominasi oleh pengendara sepeda motor tanpa menggunakan helm dan tak miliki SIM.
Hal itu disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Pamekasan AKP Yudiono SH, melalui Subsatgas Binluh Ipda Sri Sugiarto, saat menggelar giat OPS Patuh Semeru 2018 di Jalan Raya Sumenep masuk Desa Tentenan Timur Kecamatan Larangan, Sabtu (28/04/2018).
Sementara untuk mobil atau roda empat adalah kebanyakan dari mereka tidak memasang sabuk pengaman.
"Maka dari itu untuk selanjutnya kami menghimbau kepada masyarakat, untuk patuh kepada peraturan lalu lintas dan jadilah pelopor keselamatan untuk kemanusiaan," tukasnya.
Memasuki hari ke-3 pelaksanaan OPS. Patuh Semeru 2018 Satlantas Polres Pamekasan melakukan tindakan berupa tilang sebanyak 121.
"Ada 121 tindakan tilang. Terbagi diantaranya 11 barang bukti berupa kendaraan roda dua dan 110 barang bukti berupa surat-surat," tuturnya.
Disisi lain, polisi berpangkat balok satu ini juga menambahkan, jika tujuan operasi ini adalah untuk menumbuhkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu berlaku tertib berlalu lintas, sehingga terwujud Kamseltibcarlantas menyonsong bulan Ramadhan 1439 H.